Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, menggelar acara rencana Aksi Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (14/3).
Acara ini, dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, perwakilan KPK, serta para asisten juga pimpinan SKPD/UKPD maupun camat dan lurah yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Wali Kota Tri Kurniadi mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu upaya sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari adanya korupsi. "Selamat datang kepada para rombongan di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujarnya.
Tri Kurniadi berharap, kedatangan KPK ke Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dapat memberikan ilmu terkait hal-hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Masukan ataupun petunjuk, lanjut Tri Kurniadi, sangat diperlukan bagi aparatur pemerintah, agar dapat menghindari hal-hal yang tentunya dapat merugikan diri sendiri dan juga pemerintah kota.
"Harapan kami tentunya, masukan-masukan ataupun petunjuk-penunjuk dari Tim KPK dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, menjadi salah satu bahan acuan kita, di dalam melaksanakan program-program yang sudah direncanakan untuk pembangunan tahun 2018," terangnya. Sementara itu, Perwakilan KPK, Dian Patria mengatakan, KPK memiliki lima tugas, yakni, koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan dan monitoring.
"Sering sekali yang mungkin kurang dimunculkan adalah fungsi koordinasi dan supervisi. Seringkali ada masalah koordinasi masalah antar unit, antar eselon I, antar kementerian, pusat dan daerah. Ini butuh wasit, butuh penengah, biasanya diminta KPK untuk menjembatani masalah-masalah terkait koordinasi tersebut," pungkasnya. (KIP JS)