Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup, kembali menggelar kegiatan uji emisi kendaraan roda empat yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari mulai 25 Juni sampai dengan 27 Juni 2019.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Syarifudin mengatakan, ada tiga lokasi yang menjadi titik tempat untuk uji emisi. Lokasi pertama yakni berada di Jl. Raya Kalibata, Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran (Halaman Parkir TMP Kalibata) pada 25 Juni, lokasi kedua di Jl. Raya Lenteng Agung Timur, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa (Depan Stasiun Universitas Pancasila) pada 26 Juni, serta terakhir di Jl. Raya RS. Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak (Halaman One Bellpark Mall) pada 27 Juni.
"Jadi tiap hari itu beda tempat. Hari pertama di Kecamatan Pancoran, hari kedua di Kecamatan Jagakarsa, dan hari ketiga di Kecamatan Cilandak," ujarnya, Jumat (14/6). Syarifudin menjelaskan, uji emisi ini dilaksanakan secara gratis sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019, dan dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP).
"Seiring meningkatnya volume kendaraan bermotor di kota – kota besar, diikuti kurangnya kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraannya, tentunya akan menimbulkan dampak negatif berupa menurunnya kualitas udara perkotaan. Oleh karena itu, perlu adanya uji emisi terhadap kendaraan yang ada di ibukota," terangnya.
Syarifudin menambahkan, manfaat uji emisi ini antara lain memberikan kepastian bagi pemilik kendaraan untuk kesehatan penggunaan kendaraannya, serta membuat proses pembakaran Bahan Bakar Minyak (BBM) akan lebih sempurna sehingga lebih irit, usia mesin lebih lama, dan tidak akan mencemari lingkungan. "Ditambah lagi kebiasaan pemilik kendaraan yang melakukan pemanasan mesin di garasi rumah, yang tentunya juga akan mencemari lingkungan sekitarnya termasuk rumah sendiri," pungkasnya.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Syarifudin mengatakan, ada tiga lokasi yang menjadi titik tempat untuk uji emisi. Lokasi pertama yakni berada di Jl. Raya Kalibata, Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran (Halaman Parkir TMP Kalibata) pada 25 Juni, lokasi kedua di Jl. Raya Lenteng Agung Timur, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa (Depan Stasiun Universitas Pancasila) pada 26 Juni, serta terakhir di Jl. Raya RS. Fatmawati, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak (Halaman One Bellpark Mall) pada 27 Juni.
"Jadi tiap hari itu beda tempat. Hari pertama di Kecamatan Pancoran, hari kedua di Kecamatan Jagakarsa, dan hari ketiga di Kecamatan Cilandak," ujarnya, Jumat (14/6). Syarifudin menjelaskan, uji emisi ini dilaksanakan secara gratis sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019, dan dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP).
"Seiring meningkatnya volume kendaraan bermotor di kota – kota besar, diikuti kurangnya kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraannya, tentunya akan menimbulkan dampak negatif berupa menurunnya kualitas udara perkotaan. Oleh karena itu, perlu adanya uji emisi terhadap kendaraan yang ada di ibukota," terangnya.
Syarifudin menambahkan, manfaat uji emisi ini antara lain memberikan kepastian bagi pemilik kendaraan untuk kesehatan penggunaan kendaraannya, serta membuat proses pembakaran Bahan Bakar Minyak (BBM) akan lebih sempurna sehingga lebih irit, usia mesin lebih lama, dan tidak akan mencemari lingkungan. "Ditambah lagi kebiasaan pemilik kendaraan yang melakukan pemanasan mesin di garasi rumah, yang tentunya juga akan mencemari lingkungan sekitarnya termasuk rumah sendiri," pungkasnya.