Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan, untuk menggunakan wadah makanan dan minuman yang ramah lingkungan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, imbauan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Wadah, Tempat Makanan dan Minuman Ramah Lingkungan. "Imbauan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta serta untuk meningkatkan peran aktif pegawai untuk mewujudkan pola hidup ramah lingkungan," terang Marullah, Senin (11/3).
Marullah menjelaskan, gerakan menggunakan wadah ramah lingkungan, merupakan salah satu peran dari para SKPD/UKPD di Jakarta Selatan dalam mengurangi sampah plastik. Di antaranya, mengurangi penggunakan air mineral berkemasan plastik, sedotan plastik, serta mengurangi kemasan konsumsi dari kardus dan plastik.
"Pegawai diimbau untuk menerapkan kebiasaan membawa tumbler atau wadah minum ramah lingkungan, membiasakan menggunakan gelas, cangkir atau piring yang dapat dicuci dan dipergunakan ulang," jelasnya. Marullah juga meminta kepada seluruh kepada SKPD/UKPD agar menyediakan air mineral galon di kantor dan di ruang pertemuan, sehingga memudahkan pegawai untuk mengisi ulang wadah air minum.
"Selain itu agar membiasakan penggunaan kemasan atau atau produk yang ramah lingkungan yaitu bahan yang dapat digunakan ulang, bahan yang dapat di daur ulang, dan bahan yang mudah diurai melalui proses alam," tandasnya.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, imbauan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Wadah, Tempat Makanan dan Minuman Ramah Lingkungan. "Imbauan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta serta untuk meningkatkan peran aktif pegawai untuk mewujudkan pola hidup ramah lingkungan," terang Marullah, Senin (11/3).
Marullah menjelaskan, gerakan menggunakan wadah ramah lingkungan, merupakan salah satu peran dari para SKPD/UKPD di Jakarta Selatan dalam mengurangi sampah plastik. Di antaranya, mengurangi penggunakan air mineral berkemasan plastik, sedotan plastik, serta mengurangi kemasan konsumsi dari kardus dan plastik.
"Pegawai diimbau untuk menerapkan kebiasaan membawa tumbler atau wadah minum ramah lingkungan, membiasakan menggunakan gelas, cangkir atau piring yang dapat dicuci dan dipergunakan ulang," jelasnya. Marullah juga meminta kepada seluruh kepada SKPD/UKPD agar menyediakan air mineral galon di kantor dan di ruang pertemuan, sehingga memudahkan pegawai untuk mengisi ulang wadah air minum.
"Selain itu agar membiasakan penggunaan kemasan atau atau produk yang ramah lingkungan yaitu bahan yang dapat digunakan ulang, bahan yang dapat di daur ulang, dan bahan yang mudah diurai melalui proses alam," tandasnya.