pemkot-jaksel-gelar-sosialisasi-netralitas-asn

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Badan Kepegawaian, menggelar Sosialisasi Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (27/3). Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang membuka acara ini mengatakan, netralitas merupakan hal yang mutlak bagi ASN terutama dalam masa pelaksanaan pemilu. Hal tersebut berkaitan dengan ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, tidak memihak kepada siapapun dan tetap dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya mengimbau dan berpesan kepada saudara-saudara selaku kepala SKPD dan UKPD di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, agar dapat melakukan pengawasan kepada para bawahan, baik sebelum,selama, maupun sesudah masa kampanye serta mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif, untuk memberikan kesempatan pada ASN untuk  melaksanakan hak pilihnya,” terangnya. Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan Muh Fadjar Kurniawan mengatakan, ASN harus dapat membangun sikap profesional, serta dapat memelihara dan menjaga netralitas dalam rangka pemilihan umum yang akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.

“Mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, maka seluruh ASN khususnya di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan harus menjaga profesionalisme agar tidak terlibat politik praktis,” tuturnya. Sementara Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia Irwansyah mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pegawai tentang makna netralitas sesuai standar dan kriteria yang jelas.

“Diharapkan dengan telah diadakannya sosialisasi ini, ASN lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan dapat dengan bijak menyikapi kondisi politik saat ini, dan tidak terpengaruh melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan maupun indikasi ketidaknetralan, dalam menjalankan tugas di SKPD dan UKPD masing-masing,” pungkasnya. Diketahui, sosialisasi tersebut dihadiri oleh 117 Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari camat dan lurah se-Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta Kepala SKPD/UKPD di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.