
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2018 untuk Kelurahan Senayan, di Ruang Pola Kantor Kelurahan Senayan, Rabu (21/2).
Acara pembinaan ini, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, Plt Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan H.Mamur, Kabag Hukum Jakarta Selatan TP Purba, Sekretaris Camat Kebayoran Baru Sjamsul Idris, Lurah Senayan MP Trianggono, serta para ketua RW, ketua RT, LMK, FKDM, Karang Taruna dan kader PKK se-Kelurahan Senayan.
Wakil Wali Kota Arifin mengatakan, dengan adanya pengetahuan tentang masalah hukum, maka akan muncul pula kesadaran hukum di dalam diri setiap masyarakat.
"Setelah kita mendapatkan pengetahuan ini, saya minta juga kepada bapak dan ibu yang hadir di sini untuk dapat mentransformasikan, meneruskan lagi kepada teman-teman kita yang lain, kepada keluarga dan tetangga kita. Sehingga, apa yang kita dapatkan hari ini dapat diteruskan dan masyarakat kita dapat tahu juga tentang masalah hukum," ucapnya.
Sementara itu, H.Mamur mengatakan, tujuan pembinaan ini adalah untuk penyebarluasan informasi, pemahaman tentang norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mengembangkan kesadaran masyarakat.
"Serta menciptakan tertib budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum pada umumnya di wilayah Kota Adminstrasi Jakarta Selatan dan khususnya di wilayah Kelurahan Senayan. Kelurahan Senayan sendiri mendapatkan predikat kelurahan sadar hukum pada tahun 2013," tuturnya.
Diketahui, acara ini juga menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yaitu M Eppendi (menyampaikan materi tentang penghapusan kekerasan dlm rumah tangga), Elli Sabariani (menyampaikan materi tentang perkawinan), Elviana (menyampaikan materi tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin) serta dipandu moderator dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Rodiah. (KIP JS)