Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa kepada para camat, lurah, serta SKPD/UKPD, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (15).
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, yang membuka acara tersebut, meminta kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Hal tersebut lantaran kegiatan ini dinilai penting dalam upaya memberikan pendidikan terkait dengan pengadaan barang/jasa. "Mungkin di antara teman-teman semua sudah ada yang memiliki sertifikat. Tapi waktu itu, kita putuskan semua camat dan lurah untuk mengikuti. Karena begitu cepatnya perubahan, aturan, dan turunan-turunannya, sehingga kita menganggap perlu diikutsertakan secara keseluruhan," tuturnya.
Mahludin menjelaskan, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari. "Kalau mengikuti seharusnya itu mencapai total 40 jam. Tapi ini kita padatkan. Semoga teman-teman semuanya bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diadakan ini. Kita juga harapkan lulus semua, ketika ada tes mengenai pengadaan barang/jasa," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Praja Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Agung Meidya Gutama, mengatakan, dasar kegiatan hari ini adalah adanya Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Serta Arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, terkait Kendala Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2018," ucapnya.
Sementara narasumber dari BPSDM Provinsi DKI Jakarta yakni Nur Basuki, mengatakan, tujuan dari diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pengertian terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ruang lingkupnya, jenis pengadaannya, dan cara pelaksanaannya. "Ada tiga garis besar dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yakni Perencanaan, Persiapan, dan Pelaksanaan," pungkasnya.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, yang membuka acara tersebut, meminta kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Hal tersebut lantaran kegiatan ini dinilai penting dalam upaya memberikan pendidikan terkait dengan pengadaan barang/jasa. "Mungkin di antara teman-teman semua sudah ada yang memiliki sertifikat. Tapi waktu itu, kita putuskan semua camat dan lurah untuk mengikuti. Karena begitu cepatnya perubahan, aturan, dan turunan-turunannya, sehingga kita menganggap perlu diikutsertakan secara keseluruhan," tuturnya.
Mahludin menjelaskan, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari. "Kalau mengikuti seharusnya itu mencapai total 40 jam. Tapi ini kita padatkan. Semoga teman-teman semuanya bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diadakan ini. Kita juga harapkan lulus semua, ketika ada tes mengenai pengadaan barang/jasa," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Praja Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Agung Meidya Gutama, mengatakan, dasar kegiatan hari ini adalah adanya Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Serta Arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, terkait Kendala Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2018," ucapnya.
Sementara narasumber dari BPSDM Provinsi DKI Jakarta yakni Nur Basuki, mengatakan, tujuan dari diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pengertian terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ruang lingkupnya, jenis pengadaannya, dan cara pelaksanaannya. "Ada tiga garis besar dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yakni Perencanaan, Persiapan, dan Pelaksanaan," pungkasnya.