pemkot-jaksel-gelar-kegiatan-peningkatan-pemahaman-pegawai

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Badan Kepegawaian, menggelar kegiatan peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian di lingkup wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (20/2). Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan ini diikuti oleh 100 peserta dari aparatur sipil negara (ASN) meliputi SKPD/UKPD, Badan serta Bagian di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan peningkatan pemahaman ini.  Arifin berharap, setelah kegiatan tidak ada lagi perbedaan persepsi dan pemahaman terhadap budaya kerja PNS, kode etik dan laporan LHKPN bagi pegawai.

"Semoga dengan kegiatan ini, pengadministrasi seluruh pegawai dapat dilaksanakan secara lebih baik, sistematis, informasi serta lebih realistis dengan kondisi dan kebutuhan saat ini," kata Arifin, saat membuka kegiatan tersebut. Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Sogimun menambahkan, pada kegiatan ini pihaknya menghadirkan tiga narasumber untuk menyampaikan materi tentang peningkatan pemahaman pegawai terhadap peraturan kepegawaian kepada para peserta.

Tiga narasumber tersebut antara lain Kepala Seksi Bidang Hak Pegawai ASN Direktorat Perundang-undangan BKN Pusat Susanti, Kepala Seksi Perancangan Peraturan Perundang-undangan Merangkap Perancangan Peraturan Perundang-undangan BKN Pusat Farhan Abdi Utama, dan Kasubid Peraturan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Arifin. "Saya berharap kepada seluruh ASN di Kota Administrasi Jakarta Selatan dapat mentaati setiap peraturan kepegawaian," tandasnya.