Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar apel Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXIII, di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Apel ini, dipimpin oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jakarta Selatan.
Wali Kota Marullah Matali, yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, mengatakan, melalui tema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif', pemerintah akan terus memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan daerah.
"Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang, dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi," ujarnya.
Marullah melanjutkan, ada tiga prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kedua, otonom daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat, serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat.
"Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dnaf berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif," paparnya. Untuk itulah, Marullah menambahkan, semua Aparatur Sipil Negara di daerah, harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. "Sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota," pungkasnya.
Wali Kota Marullah Matali, yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, mengatakan, melalui tema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif', pemerintah akan terus memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan, dan kesejahteraan daerah.
"Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang, dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi," ujarnya.
Marullah melanjutkan, ada tiga prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kedua, otonom daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat, serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat.
"Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dnaf berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif," paparnya. Untuk itulah, Marullah menambahkan, semua Aparatur Sipil Negara di daerah, harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. "Sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota," pungkasnya.