pemkot-jaksel-bongkar-5-bangunan-di-lahan-pemda

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan pemerintah daerah, Kamis (18/2).

Pembongkaran tersebut dilakukan terhadap lima bangunan yang beridiri di tanah seluad 356 m2 milik PD Dharma Jaya, terletak di Jalan Buncit Raya No. 80 Kelurahan Tegal Parang dan melibatkan 370 personil gabungan dari Satpol PP, kepolisian dan TNI. 

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai prosedur telah memberikan Surat Peringatan sebanyak dua kali yaitu pada 4 dan 26 Januari 2016, lalu Surat Pembongkaran pada 5 Februari 2016. 

"Pendekatan persuasif telah dilakukan (kepada para penghuni), serta telah ditawarkan untuk menempati Rumah Susun Komarudin tapi mereka menolak," ujar Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jayadi di lokasi pembongkaran.

Sementara Kasatpol PP Jakarta Selatan, Syahdonan mengatakan pembongkaran ini berdasarkan instruksi Walikota Jakarta Selatan tentang penertiban/pengosongan tanah dan bangunan Aset PD Dharma Jaya yang terletak di Jl. Buncit Raya No. 80 Kelurahan Tegal Parang, Kec. Mampang Prapatan.

Pembongkaran dilakukan mulai pukul 8 pagi, dan dilakukan oleh excavator. (Reporter/Fotografer: Sunyoto, Editor: Ika MU)