pemkot-jaksel-bentuk-tim-terpadu-genjot-penerimaan-pat

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pungutan Pajak Air Tanah (PAT), untuk memantau pemanfaatan air tanah pada bangunan gedung di wilayah Jakarta Selatan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali mengungkapkan, dirinya telah mengeluarkan SK Walikota Nomor 128 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu pada 2 Oktober 2018 lalu. "Pembentukan Tim Terpadu dinilai sangat perlu dilakukan untuk menjaga air tanah di Jakarta Selatan agar selalu terjaga," ujarnya, Jumat (18/1).

Nantinya, sambung Marullah, tim tersebut akan menyasar pada kost-kostan, kontrakan, hotel, gedung, restoran, mall, apartemen dan ruko. "Upaya lainya selain tim terpadu adalah membuat sumur resapan dan biopori, menanam satu juta pohon dan mengimbau warga untuk menyisakan tanah yang ditanami tumbuhan," terangnya.

Marullah menambahkan, di dalam tim tersebut terdiri dari Suban Pajak, Sudin Perindustrian dan Energi, UP PTSP, Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum. "Diharapkan dengan dibentuknya tim ini dapat mempercepat dan menambah penerimaan pajak air tanah," pungkasnya.