Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar rapat teknis penertiban/pengosongan lahan untuk proyek MRT Bidang 426.1, 428.1 dan 430.1 yang berlokasi di Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (9/6). Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Blok A, Lt.2, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan itu, Pemkot Jaksel ingin membantu dalam percepatan pembangunan proyek MRT.
Pada acara yang dihadiri oleh Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Selatan, Romansen Sirait, Camat Kebayoran Baru, Fidyah Rohim, Lurah Pulo Gita Puspitasari, serta instansi terkait itu, Kepada Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan TP Purba mengatakan, Pemkot Jaksel akan membantu pembangunan, dengan memberikan berbagai kebutuhan yang diperlukan seperti salah satunya adalah menertibkan lahan proyek.
"Jadi rapat teknis ini adalah untuk penertiban bidang tanah, yang menjadi tempat stasiun pembangunan di Kelurahan Pulo untuk MRT," ujarnya. Purba menjelaskan, lahan bidang 426.1, 428.1 dan 430.1 itu ditertibkan, lantaran adanya penghalangan yang dilakukan oleh beberapa warga yang berkeberatan atas dibangunnya MRT di atas tanah tersebut.
"Disini ada tiga warga yang mengklaim bahwa itu tanah milik mereka sehingga mereka harus mendapatkan ganti rugi, sementara percepatan pembangunan MRT ini harus segera, yang mana harus dilakukan pembangunan tiang pancang," tuturnya.
Purba mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para warga yang mengklaim tanah tersebut. " Sosialisasi sudah diberikan. SP 1, SP 2, SP 3, sudah diberikan semua. Sekarang SOP yang terakhir adalah rapat teknis, baru setelah itu penertiban. Sudah kita rencanakan," tuturnya.
Purba menambahkan, luas tanah yang akan ditertibkan yakni sebesar 29 meter persegi untuk lahan bidang 426.1, 26 meter persegi untuk lahan bidang 428.1, dan 65 meter persegi untuk lahan bidang 430.1 "Jadi ini lah yang berupa fisik jalan yang harus dibangun MRT," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Romansen Sirait mengatakan, Satpol PP Jakarta Selatan akan menurunkan 20 personil, yang ditugaskan untuk membantu kelancaran penertiban. "Satpol PP yang diturunkan itu Satpol PP tingkat kota dan juga Satpol PP tingkat kecamatan dalam hal ini adalah Kecamatan Kebayoran Baru," tandasnya. (KIP JS)