pemkot-jaksel-bantu-percepat-pembangunan-mrt

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, membantu percepatan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), di Jalan Raya Fatmawati, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pembantuan percepatan tersebut, Pemkot Jakarta Selatan melakukan pengamanan terhadap tiga bidang tanah, yang akan dibangun tangga masuk menuju Stasiun MRT Blok A di sisi timur. Pengamanan berlangsung pada Jumat (21/12), dan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin.

Saat dimintai keterangan, Wakil Wali Kota Arifin mengatakan, pengamanan bidang tersebut dilakukan dengan memasang beton MCB sebagai pembatas dibangunnya tangga untuk menuju ke Stasiun MRT. "Kita hanya membantu mengamankan pemasangan MCB untuk area pekerjaan. Jadi nanti MCB dulu dipasang, di dalam MCB itulah proyek pekerjaannya. Jadi tidak terganggu," katanya.

Arifin mengungkapkan, pembangunan tangga masuk MRT sempat terkendala lantaran lokasi bidang tanah berada di tiga lahan sengketa. Dari tiga lahan sengketa itu, sambung Arifin, dua di antaranya telah inkrah, sedangkan satu lahan masih menunggu proses peradilan.

"Ada tiga pemilik lahan di sekitar Stasiun Blok A. Ketiga ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Dua lahan sudah selesai dengan satu kita menang dan satu lagi kita kalah (ganti rugi). Satu lagi masih berproses menunggu pengadilan," terangnya.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan TP Purba, menambahkan, pekerjaan pembangunan MRT terus akan dikerjakan dengan proses hukum pada satu bidang tetap dilanjutkan. "Untuk percepatan pembangunan MRT, satu bidang tanah yang masih sengketa bersedia lahannya dimulai pembangunan dengan membuat surat pernyataan. Kurang lebih tiga bidang tersebut seluas 100 meter," tandasnya.