pemkot-jaksel-apresiasi-mobil-pelayanan-tilang-keliling

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), memberikan apresiasi terhadap peluncuran Mobil Pelayanan Tilang Keliling Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di depan Kampus Unika Atma Jaya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (31/3).

"Kami Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang telah meluncurkan Mobil Pelayanan Tilang Keliling," ujar Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji, yang turut hadir dalam pelaksanaan peluncuran mobil tersebut.

Didampingi oleh Camat Setiabudi Sri Yuliani, Isnawa mengatakan, melalui mobil ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan suatu terobosan yang sangat bagus di dalam mempermudah masyarakat untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kasus tilang yang ada di Jakarta Selatan. "Ini adalah mobil tilang keliling pertama di Indonesia. Jadi mobil ini tilang keliling ini adalah langkah smart, langkah cerdas, untuk menyelesaikan kasus-kasus tilang yang ada di Jakarta Selatan, " terangnya.

Isnawa menambahkan, berdasarkan informasi yang dirinya dapatkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Jakarta Selatan, setiap hari ada sekitar 4 sampai 5 ribu kasus tilang di Jakarta Selatan. Tentunya, kalau menunggu atau hanya mengandalkan pengurusan di kantor pengadilan atau kejaksaan, maka akan memakan waktu yang tidak sedikit.

"Dengan adanya mobil tilang ini, akan memberikan solusi kepada warga, untuk bisa menyelesaikan permasalahan tilangnya. Informasinya, bahwa mobil ini nanti akan ada setiap hari. Bahkan di jam-jam libur pun akan dioperasionalkan," pungkasnya.