pemkot-jaksel-amankan-aset-pemprov-dki-di-kelurahan-kebagusan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan pengamanan terhadap aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang berlokasi di Jalan Assakinah, RW 02 Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Kamis (28/2).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji, memimpin pengamanan tersebut didampingi Kepala Suku BPAD Jakarta Selatan Nurjanah, Kasuban Kesbangpol Jakarta Selatan  Moh Matsani, Kabag Hukum Jan Oslan, Lurah Kebagusan Leo Yudhantara Harahap, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam sesi wawancara, Isnawa mengatakan, aset Pemprov DKI yang diamankan tersebut merupakan lahan tanah seluas 4.380 meter persegi.

"Secara terbukti milik Pemprov DKI Jakarta dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 322 Tanggal 25 November 1986, tercatat di Suku Dinas Pendidikan II Jakarta Selatan sebagai pengguna aset Luasnya 4.380 meter persegi," ujarnya. Isnawa menuturkan, pengamanan aset diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan juga Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

"Ini merupakan kewajiban kita menjaga dan mengamankan aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Kita kerahkan unsur kelurahan, Satpol PP dan unsur terkait lainnya untuk melakukan pengamanan aset ini," tuturnya. Isnawa juga menegaskan, pengamanan ini juga dilakukan agar tidak ada pihak yang mengklaim lahan yang merupakan milik dari Pemprov DKI Jakarta. "Saya juga berharap Dinas pendidikan dapat segera membangun sekolah di sekitar lahan ini, karena memang dibutuhkan masyarakat sekitar," pungkasnya.