Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan mendirikan sebuah Posko Terpadu Pemilu 2019 di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada awal Februari 2019 mendatang. Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin mengatakan, Posko Pemilu tersebut didirikan untuk menjembatani segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019. "Kita akan launching Posko Pemilu ini pada 1 Februari 2019 mendatang," kata Arifin, Selasa (22/1).
Rencananya, sambung Arifin, posko tersebut akan berada di lantai satu Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Selain di kantor wali kota, Posko Pemilu nantinya juga akan didirikan di tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan. "Untuk unsur yang terlibat di posko tersebut nanti akan ada mekanismenya. Nanti dari Kesbang (Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) memberikan arahan siapa saja nanti yang ikut terlibat di Posko tersebut," terangnya.
Arifin menambahkan, pembentukan Posko Pemilu ini merupakan sebuah kewajiban pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019, yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang. "Ya harapannya mudah-mudahan dengan adanya Posko penyelenggaraan Pemilu akan lebih sukses. Segala macam permasalahan bisa kita selesaikan secara bersama dengan melibatkan semua penyelenggaran pemilu, termasuk juga keterwakilan tim dari peserta pemilu baik itu caleg maupun capres," ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan Agus Sudono, sangat mendukung dengan adanya pembentukan Posko Terpadu. Menurutnya, Posko Terpadu nantinya akan dijadikan sebagai wadah komunikasi antar peserta perwakilan baik calon anggota legislatif maupun eksekutif. "Ini adalah wadah yang sangat efektif untuk bisa mengkomunikasikan antar stakeholder terkait dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Sama halnya KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Muhtar Taufik menambahkan, Posko Terpadu ini nantinya akan dijadikan ruang interaksi, komunikasi dan koordinasi antar perwakilan peserta pemilu. "Ada posko ini sangat membantu kami dalam hal bagaimana peserta pemilu maupun stakeholder terkait untuk berkonsultasi maupun berkoordinasi atas peraturan-peraturan yang menyangkut tahapan-tahapan pemilu," tandansya.
Rencananya, sambung Arifin, posko tersebut akan berada di lantai satu Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Selain di kantor wali kota, Posko Pemilu nantinya juga akan didirikan di tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan. "Untuk unsur yang terlibat di posko tersebut nanti akan ada mekanismenya. Nanti dari Kesbang (Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) memberikan arahan siapa saja nanti yang ikut terlibat di Posko tersebut," terangnya.
Arifin menambahkan, pembentukan Posko Pemilu ini merupakan sebuah kewajiban pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019, yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang. "Ya harapannya mudah-mudahan dengan adanya Posko penyelenggaraan Pemilu akan lebih sukses. Segala macam permasalahan bisa kita selesaikan secara bersama dengan melibatkan semua penyelenggaran pemilu, termasuk juga keterwakilan tim dari peserta pemilu baik itu caleg maupun capres," ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan Agus Sudono, sangat mendukung dengan adanya pembentukan Posko Terpadu. Menurutnya, Posko Terpadu nantinya akan dijadikan sebagai wadah komunikasi antar peserta perwakilan baik calon anggota legislatif maupun eksekutif. "Ini adalah wadah yang sangat efektif untuk bisa mengkomunikasikan antar stakeholder terkait dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Sama halnya KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Muhtar Taufik menambahkan, Posko Terpadu ini nantinya akan dijadikan ruang interaksi, komunikasi dan koordinasi antar perwakilan peserta pemilu. "Ada posko ini sangat membantu kami dalam hal bagaimana peserta pemilu maupun stakeholder terkait untuk berkonsultasi maupun berkoordinasi atas peraturan-peraturan yang menyangkut tahapan-tahapan pemilu," tandansya.