Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (PLH) Jakarta Selatan akan mengadakan pemantauan dan pengawasan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis pada 17-19 Mei 2016 di beberapa lokasi. Pada Selasa (17/5) uji emisi akan bertempat di Jalan Karang Tengah Raya (depan Villa Delima Cilandak), Rabu (18/5) di Halaman Parkir Taman Kalibata, Pancoran dan Kamis (19/5) berlokasi di Jalan TB. Simatupang (depan gedung Caraka), Jagakarsa. Seluruh kegiatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Kegiatan ini terlaksana dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2007 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor di Provinsi DKI Jakarta. Pada kegiatan kali ini Kantor PLH Jakarta Selatan menargetkan 1,500 kendaraan bermotor akan ikut andil dalam uji emisi.
"Uji emisi ini diselenggarakan dalam rangka Program Langit Biru dan Green City, dan merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi tingkat pencemaran udara," ujar Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Ir. Dian Wiwekowati, di kantor KPLH Jaksel, Senin (16/5).
Walaupun pada 2014 Jakarta Selatan termasuk dari lima Kota Metropolitan di Indonesia yang memiliki kualitas udara terbaik berdasarkan Hasil Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan senantiasa mengadakan kegiatan untuk tetap menjaga kebersihan udara di kotanya. (Reporter: Pranyoto, Editor: Ika MU)