pembuatan-iumk-di-cipete-selatan-lampaui-target

Pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, melampaui target yang ditetapkan sebelumnya. Sebanyak 125 IUMK, telah diserahkan kepada pelaku usaha di wilayah Kelurahan Cipete Selatan.

Lurah Cipete Selatan Euis Saadah mengatakan, semula Kelurahan Cipete Selatan pada 2019 ditargetkan untuk mengeluarkan IUMK sebanyak 80 IUMK. Namun, sampai awal November 2019, pihaknya telah jauh mencapai target yakni sudah mengeluarkan IUMK sebanyam 125 IUMK.

"Alhamdulillah tahun 2019, dari target 80, saat ini sudah mencapai 125 IUMK," katanya Euis, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11). Euis menjelaskan, ratusan IUMK tersebut merupakan hasil dari sosialisasi pihak kelurahan juga SKPD/UKPD terkait kepada masyarakat. “Sebagai tanda legalitas untuk para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Cipete Selatan,” ucapnya.

Ratusan IUMK tersebut, sambung Euis, hasil dari Pengembangan Kewirausahaan Terpadu ( PKT) dari semua Suku Dinas yang terintegrasi. Di antaranya Sudin Nakertrans, Sudin KPKP, Sudin UKM dan Sudin Perindustrian dan Energi. "IUMK ini sangat penting sebagai perijinan usaha dan bisa juga sebagai modal untuk pinjam ke Bank," tandasnya.