Pembangunan konstruksi jalan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Ulujami-Kebon Jeruk, dimulai Juli 2011. Saat ini, sebanyak 82 persen atau 627 dari 790 bidang tanah untuk pengadaan lahan JORR W2 di Jakarta Selatan telah berhasil dibebaskan.
Ketua Panitia pembebasan tanah (P2T) Jakarta Selatan Syamsudin Noor, mengatakan hari ini adalah pembayaran JORR W2 yang ke delapan kalinya, dengan dibayar 31 bidang tanah, Petukangan Utara sebanyak 13 bidang dan Petukangan Selatan 18, dengan harga nominal 21 milyar rupiah hingga kini realisasi sampai dengan 26 Agustus 2011 sebanyak 627 bidang, ”katanya yang didampingi Asisten LH Triwahyunindiah saat pembayaran JORR W2 yang ke 8, Jumat (26/8).
Namun, pihaknya akan terus bernegosiasi dengan warga agar pembebasan lahan itu segera tuntas. Sehingga pelaksanaan pembuatan JORR W2 dapat segera terealisasi agar JORR W2 bisa segera dibangun dengan panjang mencapai 7,6 kilometer, ”jelasnya.
Sementara Ketua Tim Pembebasan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum, Ambardy Effendy menambahkan masih ada kendala untuk pembayaran 44 bidang tanah yang masih menjadi ganjalan pihaknya untuk pembebasan, karena mereka tidak sepakat dengan ganti rugi sesuai Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1907 tahun 2010 tentang Perubahan Besaran Ganti Rugi Tanah dan Bangunan untuk Pembangunan JORR W2, mereka menempuh Jalur ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), ”ujarnya.