Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 tahun 2015 ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PBB karena ini adalah sarana bagi wajib pajak potensial melunasi pajak sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2015. Sedangkan target PBB sendiri untuk tahun 2015 sebesar 2,2 Trilyun. Sampai hari ini 25/8/2015 perolehan PBB baru Rp 548 milyar. Untuk itu para petugas pelayanan pajak untuk bekerja lebih keras lagi atau dengan program jemput bola.
Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan Pajak Bumi dan Bangunan suatu posisi yang harus digali guna dapat menghasilkan dana yang dipergunakan untuk pembangunan di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Selatan,”katanya didampingi Agus Bambang S. Kadis Pajak DKI Jakarta saat Pekan Panutan PBB tahun 2015 di kantor walikota Jaksel, Selasa (25/8).
Target PBB 2015 sebesar Rp 2,2 trilyun diharapkan dapat dicapai dan meningkat, tentunya dengan dukungan support dari berbagai pihak termasuk wajib Pajak potensial yang hadir disini.. Hasil PBB sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan DKI Jakarta khususnya di Jakarta Selatan,”jelasnya.
Lewat Pekan panutan Pajak sepekan ini adalah suatu upaya terobosan, diharapkan dapat mencapai target Rp 300-500 milyar, Ini berharap Bapak-bpak WP untuk membayar PBB sebelum 31 Agustus 2015 karena bila lewat dari tanggal tersebut dikenakan denda
Sementara Sudin Pajak Jakarta Selatan Hairy N mengatakan diharapkan para WP pajak dapat memberikan panutan kepada yang lainnya, bahwa membayar PBB batas akhir waktu 31 /8/2015, apabila WP terlambat akan dikenakan denda keterlambatan.
Sedangkan tujuan Pekan Panutan PBB P2 di Jakarta Selatan ditargetkan 2,2 Trilyun sampai dengan akhir Juli 2015 baru mencapai 548 milyar atau 25%. Untuk itu diharapkan kontribusi Pekan panutan Pajak ini cukup signifikan dalam penerimaan PBB P2 tahun 2015. Adapun 300 WP yang diundang tersebut akan mendapat penghargaan dari Walikota Jakarta Selatan,” tegasnya.