
Pasar Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, meraih penghargaan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya Provinsi DKI Jakarta 2018, dari BPOM Provinsi DKI Jakarta.
Penghargaan yang diberikan dalam bentuk piagam ini, diserahkan secara langsung kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, dari Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (21/2). Wali Kota Tri Kurniadi mengatakan, penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Badan POM untuk Kelurahan Tebet Barat dan juga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, atas partisipasi dalam mewujudkan Keamanan Pangan di Pasar.
"Pemerintah Kota Jakarta Selatan memiliki pasar yang aman pangan dan memiliki tim keamanan pangan terpadu dari Sudin KPKP. Jadi, kita dianggap pemerintah kota yang aktif di dalam melaksanakan kegiatan monitoring keamanan pangan terpadu," ujarnya. Tri Kurniadi juga menuturkan, Pemkot Jakarta Selatan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua pangan yang di jual di Jakarta Selatan, tetap ama untuk dikonsumsi oleh seluruh masyarakat.
"Baik itu bahan yang masih bahan maupun itu pangan yang sudah siap konsumsi. Misalnya, semua pasar di seluruh Jakarta Selatan harus aman pangan, semua rumah makan harus aman, semua pasar, swalayan, Loksem, Lokbin dan kedai-kedai, kantin-kantin sekolah terutama itu juga harus aman pangan, dan ini yang dilakukan oleh tim keamanan pangan Jakarta Selatan selalu melakukan pengawasan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Tri Kurniadi berharap, Kelurahan Tebet Barat yang mendapat anugerah Pangan Aman ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kecamata atau kelurahan lainnya, untuk dapat melakukan GERMAS SAPA (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman) secara mandiri dan swadaya, serta berkesinambungan dalam rangka menyediakan akses pangan yang aman dari masyarakat
"Saya berharap, penghargaan ini dapat dipertahankan.Ke depan harus lebih dipastikan bahwa semua pangan yang di jual diseluruh Jakarta Selatan tetap aman untuk di konsumsi seluruh masyarakat. Baik itu bahan yang masih bahan maupun itu pangan yang sudah siap konsumsi," ucapnya. Sementara itu, Dewi Prawitasari menyampaikan apresiasi atas komitmen Wali Kota Jakarta Selatan dan jajarannya, terhadap Keamanan Pangan di Provinsi DKI Jakarta. "Penghargaan ini diberikan, karena dari hasil temuan kita belum pernah ada panganan berbahaya yang ditemukan di pasar tersebut," ujarnya.
Dewi menambahkan, adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi pasar tradisional untuk terus berkembang dan bersaing dengan pasar modern, dalam mewujudkan kawasan pangan aman dari bahan berbahaya. "Kedepannya, BPOM DKI Jakarta akan terus menggandeng Jajaran Pemerintah Kota dan PD Pasar Jaya, untuk secara bersama melakukan uji pangan dan penyuluhan kepada para pedagang. Sehingga panganan di ibu kota khususnya di pasar aman dari seluruh zat berbahaya," pungkasnya. (KIP JS)