musrenbang-kelurahan-cipete-utara-tampung-75-usulan

NameMusyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menampung 75 usulan yang merupakan hasil dari Rembuk RW di Cipete Utara.

Camat Kebayoran Lama, Aroman Nimbang mengatakan, semula hasil rembuk dari seluruh RW di Kelurahan Cipete Utara menampung sebanyak 94 usulan. Namun 19 usulan di antaranya tidak bisa diteruskan ke kecamatan lantaran telah direalisasikan dan sebagian lagi telah direncanakan pada 2018.

"Awalnya 94 usulan. Namun, 19 usulan tidak diteruskan ke kecamatan lantaran empat usulan telah direalisasikan di tahun 2017, dan 15 usulan lagi akan direalisasikan di tahun 2018," ujarnya saat membuka Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan Cipete Utara Tahun 2018, di Ruang Pola Kantor Kelurahan Cipete Utara, Rabu (7/2).

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Kasubid Kesra Subanpeko Jakarta Selatan Anita Damayanti, Lurah Kelurahan Cipete Utara Moh Yohan, serta Ketua RT/RW se-Kelurahan Cipete Utara, Aroman menjelaskan, empat usulan yang tidak diteruskan di antaranya adalah dua  usulan terkait saluran air yang tidak disetujui Sudin Sumber Daya Air karena pertimbangan teknis tim survei, serta dua usulan terkait Sudin Bina Marga yang sudah direalisasikan di 2017 berupa pengaspalan dan kerusakan minor.

"15 usulan yang tidak diterima lagi ialah berupa lampu jalan PJU yang akan dilaksanakan pada tahun ini 2018," terangnya. Sementara itu, Kasubid Kesra Subanpeko Jakarta Selatan Anita Damayanti, memberikan apresiasi kepada warga Cipete Utara yang mengusulkan pelatihan kewirausahaan. "Ini cukup positif menurut kami karena sejalan dengan program UMKM dan OKE OCE," tandasnya. (KIPJS)