Masyarakat Kelurahan Menteng Dalam, mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum, di Ruang Aula Kantor Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan H.Mamur mengatakan, Kadarkum bertujuan untuk menambah wawasan para warga tentang Kelurahan Sadar Hukum. Dengan harapan, setiap anggota menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.
“Melalui kegiatan Kadarkum, masyarakat yang mengikuti pembinaan dan pembentukan Kelurahan Sadar Hukum, dapat memicu dan memacu warga untuk sadar dan patuh terhadap hukum di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya. Mamur juga meminta kepada warga yang hadir, untuk dapat kembali mensosialisasikan apa yang mereka dapat di dalam Kadarkum ini kepada warga lainnya.
“Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan di seluruh wilayah agar warga masyarakat mengerti dan memahami tentang Kelurahan Sadar Hukum sehingga menjadi warga yang patuh dan mengerti tentang hukum,” tuturnya. Senada dengan Mamur, Perwakilan Bagian Biro dan Hukum Provinsi DKI Jakarta Radiah Anwar mengatakan, setelah mendapatkan pengetahuan ini, dirinya meminta kepada masyarakat yang hadir untuk dapat mentransformasikan, serta meneruskan lagi kepada teman-teman yang lain, kepada keluarga ataupun tetangga.
“Sehingga, apa yang kita dapatkan hari ini dapat diteruskan dan masyarakat kita dapat tahu juga tentang masalah hukum. Saya melihat sudah bagus kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kelurahan Menteng Dalan sebagai contoh dalam menjaga kebersihan. Selain itu, ini juga merupakan berkat kerja sama kita semua antara pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya.
Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan H.Mamur mengatakan, Kadarkum bertujuan untuk menambah wawasan para warga tentang Kelurahan Sadar Hukum. Dengan harapan, setiap anggota menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.
“Melalui kegiatan Kadarkum, masyarakat yang mengikuti pembinaan dan pembentukan Kelurahan Sadar Hukum, dapat memicu dan memacu warga untuk sadar dan patuh terhadap hukum di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya. Mamur juga meminta kepada warga yang hadir, untuk dapat kembali mensosialisasikan apa yang mereka dapat di dalam Kadarkum ini kepada warga lainnya.
“Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan di seluruh wilayah agar warga masyarakat mengerti dan memahami tentang Kelurahan Sadar Hukum sehingga menjadi warga yang patuh dan mengerti tentang hukum,” tuturnya. Senada dengan Mamur, Perwakilan Bagian Biro dan Hukum Provinsi DKI Jakarta Radiah Anwar mengatakan, setelah mendapatkan pengetahuan ini, dirinya meminta kepada masyarakat yang hadir untuk dapat mentransformasikan, serta meneruskan lagi kepada teman-teman yang lain, kepada keluarga ataupun tetangga.
“Sehingga, apa yang kita dapatkan hari ini dapat diteruskan dan masyarakat kita dapat tahu juga tentang masalah hukum. Saya melihat sudah bagus kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kelurahan Menteng Dalan sebagai contoh dalam menjaga kebersihan. Selain itu, ini juga merupakan berkat kerja sama kita semua antara pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya.