masuki-usia-pensiun-saatnya-pns-sediakan-waktu-bersama-keluarga

Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuki batas usia pensiun per 1 November 2019 mendatang, diharapkan dapat membina hubungan lebih baik bersama keluarga dan menyediakan waktunya agar lebih berkualitas. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, saat memberikan arahan pada Pelepasan PNS di Lingkungan Pemkot Jaksel yang akan Memasuki Batas Usia Pensiun TMT. 1 November 2019, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

Munjirin mengatakan, masa purnabakti PNS dapat dimanfaatkan dalam berbagai hal. Salah satunya yakni pengabdian kepada masyarakat dan keluarga. Munjirin menambahkan, waktu yang tersita untuk bekerja, saat pensiun dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga. "Yang tadinya Bapak Ibu sekalian saat jadi pegawai Pemda DKI Jakarta waktunya sangat sibuk dan tersita sekali, berangkat pagi pulang malam, jarang komunikasi bersama istri dan anak, maka saat pensiun dapat memanfaatkan waktunya untuk ngobrol bersama istri dan anak-anak tentang kegiatan hariannya," ujarnya.

Salah satu pensiunan penjaga sekolah SD Cilandak Timur 03 Hasan wanih mengungkapkan, pada masa purna tugasnya nanti, dirinya telah menyiapkan rencana berwirausaha menyewakan berbagai alat musik untuk keperluan penyelenggaraan acara. Hasan juga mengatakan, akan lebih memanfaatkan waktu bersama keluarganya dan membantu kegiatan istrinya berwirausaha.

"Pada masa pensiun nanti saya tidak ingin banyak beban hutang dan pikiran. Saya ingin waktu luang yang ada nanti dimanfaatkan dengan baik bersama keluarga maupun masyarakat dalam berbagai kegiatan. Saya juga punya rencana menyewakan alat musik untuk acara acara besar, dan membantu istri berwirausaha," tandasnya.