Tingkat kesadaran pelaku usaha di Jakarta Selatan terhadap kebersihan lingkungan ternyata masih rendah. Buktinya, masih banyak toko maupun Ruko yang masih belum menyediakan tempat sampah maupun menanam pohon atau pot-pot bunga didepan rukonya, walaupun sudah diperintahkan secara lisan maupun surat, karena saat ini penilaian Adipura sudah masuk penilaian tahap kedua.
Ternyata masih ada 11 ruko di Jl Pasar Minggu Raya, Kel. Kalibata Pancoran yang belum memiliki tempat sampah, meski telah diberikan teguran lisan dan dikirimkan surat maupun pemilik ruko juga telah dipanggil untuk mengikuti sosialisasi itu, sayangnya hanya satu orang saja yang datang. Pemilik ruko tetap belum menyediakan yang kita minta,”tegas Camat Pancoran Asril Marzuki saat meninjau kawasan Ruko di Kalibata, Rabu (17/3).
Asril Marzuki berjanji akan mengirimkan lagi surat teguran kepada para pengelola ruko di Jl Raya Pasar Minggu. Terlebih, penilaian Adipura tinggal beberapa hari lagi. Kemungkinan kita akan menaruh satu tempat sampah di setiap depan ruko yang belum ada tempat sampahnya, untuk antisipasi kemungkinan yang tidak kita inginkan. Namun, agar tempat sampah itu aman dari tangan jahil, pada sore hari tempat sampah itu akan diambil kembali,” tandasnya.
Terkait penilaian Adipura tahap kedua, ia mengatakan ada 13 titik pantau yang berada diwilayah kecamatan Pancoran.. Di antaranya Jl Raya Pasar Minggu, Stasiun Kalibata, RW 03 dan RW 08 Rawajati, Puskesmas Rawajati, SMPN 55, SDN 03, dan SDN 01. “Ke-13 titik penilaian Adipura ini akan terus kita pantau dan benahi seperti perbaikan dan pembersihan saluran air serta pengecatan kembali,” terangnya.
Ditempat lain Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Wira Haryadi mengakui, pengelola ruko saat ini kurang memiliki rasa kebersamaan untuk menjaga kebersihan wilayah. Padahal Jl Pasar Minggu Raya adalah salah satu pusat titik penilaian piala Adipura tahap kedua. Masak kita yang harus menyediakan tempat sampah itu, kita harus sama-sama menjaga lingkungan sekitar,” sesalnya.
Karena itu, pihaknya juga meminta kepada pihak Kecamatan Pancoran dan Kelurahan Kalibata untuk pro aktif memberikan peringatan dan teguran kembali kepada pengelola serta pengguna ruko tersebut. Pihak Kelurahan memang sudah sering mengingatkan, namun hingga sekarang belum juga ada realisasinya,” tegasnya.