loket-pelayanan-dukcapil-jaksel-tetap-buka-di-hari-libur

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), tetap membuka loket pelayanan di hari libur. Pelayanan yang diberikan tersebut baik perekaman, pencetakan dan pendistribusian Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kepada ratusan warga di seluruh wilayah di Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan, pelayanan di hari libur ini dilakukan sebagai Tindak Lanjut dari pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PPU-XVII/2019 tanggal 26 Maret 2019, dan Surat Kemendagri Nomor 471.13/2518/Dukcapil tanggal 28 Maret 2019 Hal Percepatan Perekaman KTP-el.

"Bahwa dalam rangka melakukan dukungan dan percepatan perekaman  KTP-el, seluruh loket pelayanan di seluruh kelurahan di Jakarta Selatan dibuka di hari Sabtu dan Minggu termasuk hari libur lainnya," ujarnya, Senin (8/4). Abdul Haris menuturkan, di Sabtu (6/4) lalu, pihaknya telah berhasil melakukan pelayanan di seluruh kelurahan di Jakarta Selatan dengan 70 pelayanan perekaman, 140 pencetakan dan 402 pendistribusian e-KTP.

"Pada hari libur nasional yang jatuh pada Rabu (3/4), sebanyak 22 warga melakukan perekaman e-KTP, 499 pencetakan dan 285 pendistribusian. Pelayanan ini juga akan dibuka pada tanggal 17 April 2019 nanti sebagai dukungan kepada KPU untuk pengecekan data calon pemilih yang diperlukan," pungkasnya.