Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pengamanan Keamanan Pangan Terpadu, di lima pasar yang berada di Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Lima pasar yang menjadi target monitoring kali ini adalah Pasar Cipete Selatan, Pasar Mede, Pasar Pondok Labu, Pasar Cipete Utara, serta Transmart Cilandak di Jl.Raya Cilandak KKO Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang menjadi pusat pengetesan makanan yang akan diuji kandungannya.
"Seperti biasa, kita mengadakan kegiatan pengawasan keamanan pangan, untuk komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan. Hari ini ada lima titik, on the spotnya ada di Transmart Cilandak," ujar Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Wachyuni. Wachyuni menjelaskan, dalam kesempatan ini, Sudin KPKP Jaksel, yang juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, mengambil sampel-sampel yang terdiri bahan pertanian, peternakan, serta perikanan. Total, sebanyak 299 sampel diambil oleh Sudin KPKP Jaksel, sementara BPOM mengambil 14 sampel.
Mereka akan menguji, apakah pangan yang diambil mengandung bahan-bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rodhamin B, Methylen Yellow, serta Residu Pestisida. "Kalau target jumlah sampelnya itu 315, tapi yang terambil 299 dan terdiri dari produk pertanian sebanyak 142 sampel, peternakan 63 sampel, serta perikanan 94 sampel," tuturnya.
Hasilnya, semua bahan sampel yang diambil oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian, terbebas dari berbagai bahan berbahaya. Sementara untuk produk sampel yang diambil oleh BPOM, sebanyak tiga sampel yakni sampel krupuk, terindikasi oleh bahan berbahaya yakni boraks. Sampel itu pun, langsung dihancurkan di lokasi, dengan disaksikan oleh pihak dari BPOM dan juga Sudin KPKP Jaksel.
"Selama ini untuk produk olahan kita bekerja sama dengan BPOM. Setelah pemeriksaan, ada yang mengandung boraks yaitu olahan kerupuk gendar, kerupuk tenggiri, dan kerupuk tempe," ucapnya. Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM DKI Jakarta, Yayan Cahyani menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti para produsen yang produknya diketemukan mengandung bahan berbahaya.
"Pertama kami akan melakukan pembinaan tahap awal, kita beritahu bahwa ini tidak boleh dijual lagi dan harus dimusnahkan. Artinya, tidak boleh dijual ke masyarakat, tidak boleh dikembalikan ke supplier, tapi harus dihentikan peredaran nya. Tahap berikutnya kalau mereka masih bandel, kemungkinan akan diberikan sanksi yang lebih keras lagi, mungkin kalau sudah sangat nakal ya bisa saja dicabut izin penjualan atau membuka tokonya," tandasnya. (KIP JS)