Lima lokasi tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, siap dipagar oleh Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan di 2019.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Nurjanah mengatakan, aset yang dipagar tersebut merupakan aset Pemprov DKI yang berasal dari berbagai UKPD maupun SKPD yang ada.
"Di 2019 ini ada lima lokasi tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan segera kami pagar," ujarnya, Kamis (21/2).
Nurjanah menjelaskan, lahan yang akan dipagar berada di Jalan Kebayoran Lama, Jalan TB Simatupang, Jalan Tebet Raya, Jalan Tebet Barat Raya, dan Jalan Aseli. "Pemagaran tersebut dilakukan untuk melindungi aset milik Pemprov DKI Jakarta," terangnya
Menurut Nurjanah, pihaknya juga telah menyiapkan 100 plang informasi kepemilikan aset Pemprov DKI Jakarta. "Nantinya plang-plang itu dipasang di 31 titik aset yang ada di 10 kecamatan. Plang sudah kami siapkan," pungkasnya.