Dalam menyambut Hari Otonomi Daerah 2017, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, memberikan lima arahan bagi setiap pemerintah daerah, tak terkecuali Jakarta Selatan. Lima arahan itu dibacakan oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, dalam apel Hari Otonomi Daerah ke-21 di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
"Mendagri memberikan lima arahan pokok, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan melibatkan seluruh warga masyarakat dan kalangan dunia usaha," ujarnya. Adapun arahan Mendagri adalah sebagai berikut :
Pertama: Dalam rangka mengefektikan penyelenggaraan, pemerintah daerah harus senantiasa menjalin hubungan yang harmonis antara kepala daerah serta DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk hubungan yang harmonis dengan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah.
Kedua: Tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dan profil pemerintah daerah yang bersih melalui reformasi birokrasi, serta peningkatan kapasitas dan integritas seluruh penyelenggara pemerintah daerah baik kepada daerah DPRD, maupun pegawai negeri sipil.
Ketiga: Prioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang didukung dengan pengelola sumber-sumber keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Keempat: Tingkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah di tengah percaturan ekonomi global dan regional, termasuk era Masyarakat Ekonomi Asean melalui pengelolaan potensi ekonomi daerah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha.
Kelima: Tingkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan pemerintahan daerah secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itulah, Kurniadi berharap pemerintahan yang dikomandoinya ini, dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hal itu dilakukan, demi terciptanya masyarakat yang dapat hidup nyaman dan aman. "Wujud utama dari peningkatan kinerja tersebut adalah meningkatnya kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (KIP JS)