lapak-liar-pasar-manggis-ditertibkan-satpol-pp

NameSebanyak tujuh lapak berupa bale-bale pada dua titik kolong jembatan, yaitu Jembatan Guntur dan Pasar Rumput di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, tujuh lapak itu terbuat dari bambu dan kayu kaso dengan rincian empat bale di kolong Jembatan Guntur, serta tiga bale di kolong Jembatan Pasar Rumput.

"Sebanyak 30 petugas Satpol PP diturunkan untuk menciptakan kebersihan serta keindahan," ujarnya, Senin (9/10). Ujang menjelaskan, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya ini bukanlah tanpa alasan. Ada dasar peraturan daerah (Perda), yang digunakan dalam penertiban ini. "Penertiban kami lakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum," tuturnya.

Ujang mengungkapkan, bale-bale di dua titik kolong jembatan ini kerap dimanfaatkan oleh para PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), sebagai tempat tinggal mereka di Jakarta Selatan.

"Oleh karena itu, ditertibkannya bale-bale ini juga dapat berdampak pada terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," paparnya. Tidak itu saja, menurut Ujang, ada hal positif lain yang didapat dari adanya penertiban bale-bale di dua kolong jembatan ini."Kolong jembatan juga tidak kumuh dan air dapat mengalir lancar saat musim hujan tiba," tandasnya. (KIP JS)