
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan sterilisasi Hewan Penular Rabies (HPR) terhadap kucing jantan lokal berpemilik di Balai RW 05, Jalan Keuangan I, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Rabu (28/2).
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari mengatakan, sterilisasi ini dilakukan dalam rangka mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai daerah nol kasus rabies. "Kucing yang disterilisasi merupakan hewan peliharaan warga yang ber-KTP DKI," ujarnya.
Yuli menuturkan, sebanyak 20 petugas dikerahkan dalam sterilisasi HPR ini. Para petugas berasal dari Sudin KPKP Jakarta Selatan, Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (PPKHP), serta dari Satuan Pelaksana (Satlak) Kecamatan Cilandak.
"Target kami ada 75 hingga 80 kucing yang dilakukan sterilisasi," ungkapnya. Yuli menuturkan, jika tidak dilakukan sterilisasi, maka populasi hewan ini bisa meningkat hingga 200 persen setiap tahunnya. "Ini gratis karena memang program dari kami untuk menekan populasi HPR di Jakarta Selatan," ucapnya. (KIP JS)