Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar Monitoring Pengawasan Keamanan Pangan di enam pasar di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Enam pasar tersebut antara lain adalah lima pasar tradisional yakni Pasar Tebet Barat, Pasar Tebet Timur, Pasar Menteng Pulo, Pasar Karet Pedurenan, Pasar Karet Belakang dan satu pasar modern yaitu Carrefour MT Haryono.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2004 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pertanian di Provinsi DKI Jakarta, dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 190 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pengendalian Mutu dan Keamanan Komditas Hasil Pertanian.
"Sasaran Pengawasan ini adalah komoditas Pertanian, peternakan dan perikanan," ujar Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Wachyuni. Tujuan digelarnya monitoring pengawasan keamanan pangan ini, lanjut Wachyuni, dalam rangka mewujudkan pangan yang aman dan terbebas dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rodhamin B, Methylen Yellow dan Residu Pestisida.
"Sampel yang diambil sebanyak 352 sampel yang terdiri dari 180 produk pertanian, 65 produk peternakan dan 107 produk perikanan," tambahnya. Untuk menguji sampel dari tiga produk yang diambil dari enam pasar tersebut, Sudin KPKP melakukan pengujian on the spot di Carrefour MT Haryono.
"Hasilnya aman, sebanyak 352 sampel yang kita ambil dari enam pasar tersebut tidak ditemukan bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya," tutupnya. Wachyuni juga berharap kepada PD Pasar Jaya dan Pasar Modern di Jakarta Selatan agar dapat mengelola pasar yang higienis dan aman dari bahan tambahan pangan berbahaya. (KIP JS)