
Kelurahan Ulujami beserta PPS Kelurahan Ulujami, telah menggelar sosialisasi terkait dengan pendaftaran Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih), di Kelurahan Ulujami, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Lurah Ulujami, Ahmad Hasan Husaini mengatakan, sosialisasi ini telah dilakukan di Ruang Pola lantai tiga Kantor Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis 29 Maret 2018. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengundang para ketua LMK dan anggota, ketua RW, ketua RT se-Kelurahan Ulujami. "Sosialisasi Pantarlih dilakukan, guna mensukseskan tahapan Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada 2019 mendatang," tuturnya.
Lurah Hasan mengungkapkan, selain sosialisasi Pantarlih, dirinya juga meminta kepada semua pihak, untuk dapat membantu dalam mencegah berbagai macam provokasi dari berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab. "Mari jaga lingkungan kita dari provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab, sebab dapat merusak demokrasi." terangnya.
Sementara itu, Ketua PPS Kelurahan Ulujami, Andri Anas menjelaskan, dalam menjadi Pantarlih, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Salah satunya Pantarlih dari pengurus RT, RW, atau sebutan lain, dan/atau warga masyarakat yang diusulkan oleh PPS di wilayah kerjanya.
"Dan yang perlu diperhatikan dalam pengangkatan pantarlih yaitu ber-ktp elektronik, bukan anggota TNI ataupun Polri, dan bukan dari anggota salah satu partai politik, atau tim kampanye pasangan calon." ucapnya.
Andri berharap, semoga warga Kelurahan Ulujami dapat menerima petugas Pantarlih dengan baik, sehingga Pantarlih dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas pencoklitan, dan penduduk yang berhak ikut Pemilu 2019 nantinya akan bisa menggunakan hak pilihnya. "Pantarlih adalah ujung tombak dalam pengumpulan data pemilih yang akurat dilingkungannya masing-masing." pungkasnya. (KIP JS)