Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, menggelar operasi Bulan Tertib Trotoar dan Parkir Liar pada Selasa, (30/8). Kali ini, Kelurahan Pondok Pinang memfokuskan tiga titik ruas jalan yakni Jl. TB Simatupang, Jl. Metro Pondok Indah dan di Jl. Alam Elok 8 & 9.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Pondok Pinang Ali Haryanto mengungkapkan, selain Bulan Tertib Trotoar, operasi itu juga atas pengaduan dari masyarakat yang kerap kali memarkirkan kendaraannya di trotoar dan di bahu jalan.
"Kita melakukan penghimbauan kepada kendaraan motor roda dua dan roda empat untuk tidak parkir sembaragan dan mentaati rambu lalulintas khususnya larangan stop dan parkir," kata Ali.
Dari hasil penertiban parkir liar, lanjut Ali, sebanyak 31 motor terkena Operasi Cabut Pentil (OCP), dan satu Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan. "Untuk kendaraan yang tidak ada pemiliknya kita lakukan pengempesan dengan pencabutan pentil oleh personel dari Sudin perhubungan," tambahnya.
Dalam penertiban kali ini, sambung Ali, pihaknya mengerahkan 20 petugas yang terdiri dari anggota Dishub Kecamatan, Satpol PP, Staf Kelurahan Pondok Pinang serta FKDM, yang melakukan apel terlebih dahulu di halaman Kantor Kelurahan Pondok Pinang. "Sebelum operasi, petugas operasi melakukan apel terlebih dahulu yang di pimpin oleh Lurah Pondok Pinang Hendy Nopriyadi," pungkasnya. (KIP JS)