Kelurahan Pasar Manggis bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat di media cetak, terkait adanya pak ogah yang mengatur persimpangan jalan dan Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) yang berdagang di bahu jalan, di sekitar kawasan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Lurah Pasar Manggis Hilman Nur mengatakan, dalam tindak lanjutnya, pihak kelurahan menurunkan Satpol PP guna menghalau banyaknya pak ogah yang sudah meresahkan di Jalan Sultan Agung mengarah ke Manggarai. "Kami mengerahkan personil Satpol PP kelurahan. Ini langsung merespon cepat laporan masyarakat dengan melakukan penghalauan, baik kepada pak ogah maupun Pengusaha Kecil Mandiri (PKM)," ujarnya, Rabu (10/7).
Hilman menjelaskan, di wilayah Pasar Manggis terdapat tiga titik yang rawan Pak Ogah dan Pengusaha Kecil Mandiri (PKM), yaitu di Jalan Padang Panjang, Jalan Sultan Agung mengarah ke Manggarai, dan Terminal Manggarai. "Pak Ogah dan PKM itu biasanya beroperasi pada pukul 6:00 hingga 09:00 WIB, dan pukul 15:30 hingga 18:00 WIB," ungkapnya.
Hilman juga menambahkan, sesuai arahan Camat Setiabudi, penghalauan dilakukan secara persuasif kepada pak ogah ataupun PKM. “Pendekatan secara persuasif telah kita lakukan agar mereka (Pak Ogah) tidak lagi turun ke jalan untuk mengatur lalulintas," tandasnya.
Lurah Pasar Manggis Hilman Nur mengatakan, dalam tindak lanjutnya, pihak kelurahan menurunkan Satpol PP guna menghalau banyaknya pak ogah yang sudah meresahkan di Jalan Sultan Agung mengarah ke Manggarai. "Kami mengerahkan personil Satpol PP kelurahan. Ini langsung merespon cepat laporan masyarakat dengan melakukan penghalauan, baik kepada pak ogah maupun Pengusaha Kecil Mandiri (PKM)," ujarnya, Rabu (10/7).
Hilman menjelaskan, di wilayah Pasar Manggis terdapat tiga titik yang rawan Pak Ogah dan Pengusaha Kecil Mandiri (PKM), yaitu di Jalan Padang Panjang, Jalan Sultan Agung mengarah ke Manggarai, dan Terminal Manggarai. "Pak Ogah dan PKM itu biasanya beroperasi pada pukul 6:00 hingga 09:00 WIB, dan pukul 15:30 hingga 18:00 WIB," ungkapnya.
Hilman juga menambahkan, sesuai arahan Camat Setiabudi, penghalauan dilakukan secara persuasif kepada pak ogah ataupun PKM. “Pendekatan secara persuasif telah kita lakukan agar mereka (Pak Ogah) tidak lagi turun ke jalan untuk mengatur lalulintas," tandasnya.