kelurahan-diminta-mendata-aset

NameWalikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memerintahkan setiap kelurahan di wilayahnya untuk mencatat seluruh aset yang dimiliki saat Rakorwil di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (27/1). Pemerintah Kota Jakarta Selatan memiliki banyak aset, namun selama ini belum ada pendataan yang baik dan tersistem. "Dipatok saja tanah-tanah yang (sepertinya) kita milki, maka pasti akan keluar orang yang mengakui (punya)," ujar Tri.

Tri memberikan contoh kasus tanah PT Permata Hijau seluas 3,000 m2 yang saat ini tengah proses sertifikasi dan menunggu keputusan dari Badan Pertanahan Nasional. 

Sebelumnya, pada kesempatan yang lain Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengumpulkan aparatur Biro Hukum dan Bagian Hukum dari lima wilayah kota Jakarta. Dalam pertemua tersebut Wakil Gubernur mempertanyakan seringnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kalah dalam kasus sengketa tanah. Ia juga menyoroti adanya kemungkinan oknum di Biro Hukum yang berada di belakang para penggugat. 

"Kami berharap, PNS Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan berkomunikasi baik dengan lurah dan camat setempat sebab mereka menjadi faktor penting pendataan aset di wilayah," tandas Djarot. (ed. IMU/JS)