
Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, saat ini tengah mendata warganya yang ingin mengikuti nikah massal gratis.
Camat Tebet Mahludin, mengatakan, pendataan dilakukan di tiap kelurahan yang ada di Kecamatan Tebet, antara lain Kelurahan Tebet Barat, Tebet Timur, Kebon Baru, Bukit Duri, Manggarai, Manggarai Selatan, dan Menteng Dalam.
“Saat ini tengah didata oleh pihak kelurahan. Di Kecamatan Tebet targetnya 21 pasangan. Kita ada tujuh kelurahan di mana masing-masing kelurahan ditargetkan tiga pasangan. Saat ini yang sudah terdata 22 pasangan,” katanya, Rabu (19/12).
Pasangan yang terdata ini, lanjut Mahludin, terlebih dahulu akan diperiksa identitas dan kelengkapan surat-suratnya sebagai syarat untuk mengajukan nikah massal gratis. Jika memenuhi, maka mereka berhak untuk mengikuti acara tersebut.
“Jadi kita masih mencari pasangan yang belum sah menurut negara, atau belum memiliki buku nikah, atau calon pasangan yang belum menikah dan ingin mengikuti nikah masal gratis ini, agar sah secara agama dan hukum negara,” pungkasnya.
Camat Tebet Mahludin, mengatakan, pendataan dilakukan di tiap kelurahan yang ada di Kecamatan Tebet, antara lain Kelurahan Tebet Barat, Tebet Timur, Kebon Baru, Bukit Duri, Manggarai, Manggarai Selatan, dan Menteng Dalam.
“Saat ini tengah didata oleh pihak kelurahan. Di Kecamatan Tebet targetnya 21 pasangan. Kita ada tujuh kelurahan di mana masing-masing kelurahan ditargetkan tiga pasangan. Saat ini yang sudah terdata 22 pasangan,” katanya, Rabu (19/12).
Pasangan yang terdata ini, lanjut Mahludin, terlebih dahulu akan diperiksa identitas dan kelengkapan surat-suratnya sebagai syarat untuk mengajukan nikah massal gratis. Jika memenuhi, maka mereka berhak untuk mengikuti acara tersebut.
“Jadi kita masih mencari pasangan yang belum sah menurut negara, atau belum memiliki buku nikah, atau calon pasangan yang belum menikah dan ingin mengikuti nikah masal gratis ini, agar sah secara agama dan hukum negara,” pungkasnya.