
Kecamatan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar, yang diadakan bersama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), di Kantor Kecamatan Pesanggrahan, Rabu (29/11).
Acara ini, dihadiri oleh Camat Pesanggrahan Muhamad Fadjar Churniawan, Anggota MPR RI Hidayat Nur Wahid, dan juga para TP PKK se-Kecamatan Pesanggrahan.
Fadjar mengatakan, kegiatan ini sangat lah bagus, lantaran bisa mempererat rasa kebangsaan warga khususnya warga Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Sosialisasi ini juga untuk mencegah agar tidak terpengaruh dan dengan kehidupan yang negatif," tuturnya.
Fajar melanjutkan, Empat Pilar hendaknya dijadikan sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. "Selain itu kami pun sangat mendukung program unggulan OKE OCE Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Sementara Hidayat Nur Wahid, menyatakan bahwa Indonesia memiliki ideologi yang mengakar, sampai dengan hari ini Indonesia masih berdiri.
"Tidak seperti negara Uni Soviet dan Yugoslavia, mereka memiliki ideologi komunis kemudian mereformasi namun akhirnya menimbulkan perpecahan," ungkapnya.
Lebih lanjut Hidayat Nur Wahid menjelaskan perihal kenapa UUD 1945 sekarang berubah menjadi UUD Negara Republik Indonesia. Karena ada anggota MPR yang mengusulkan. Disampaikan secara tertulis dan disetujui 30 persen suara anggota MPR kurang lebih 230 orang, kemudian pada saat sidang paripurna disetujui 2/3 anggota MPR RI," pungkasnya. (KIP JS)