Kecamatan Pancoran telah memasang Movable Concrete Barrier (MCB), di sepanjang trotoar di jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pemasangan ini dilakukan untuk mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL), agar tidak berjualan di sepanjang trotoar yang sering mengakibatkan kemacetan, dan menyulitkan para pejalan kaki.
Camat Pancoran Heri Gunara mengungkapkan, pemasangan tersebut dilakukan sepanjang 150 meter. Selain itu, lanjut Heri, pemasangan ini berdasarkan arahan dari pimpinan tingkat provinsi kemudian dilanjutkan dalam rapat di tingkat Kecamatan Pancoran. "Sudah kami rapatkan, ini permintaan langsung dari Pak Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang menginginkan kawasan ini kembali rapi dan ditata," ujarnya, Kamis (6/7).
Sementara itu, Lurah Rawajati Rudi Budijanto menambahkan, pemasangan berlangsung pada Rabu (7/6), dengan dibantu Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), dan Pasukan Kuning dari Bina Marga.
"Setelah dipasang, malamnya kita pantau sudah tidak ada PKL yang berjualan di area ini," paparnya. Rudi memastikan pemasangan MCB tidak akan menganggu pejalan kaki, mengingat lebar trotoar dari 1,5 hingga 2 meter, sehingga masih banyak tempat untuk pejalan kaki. "Ini tidak menganggu pejalan kaki. Untuk mencegah PKL berjualan di tempat lain, kami melalui Satpol PP melakukan patroli keliling di malam hari," pungkasnya. (KIP JS)