kecamatan-mampang-prapatan-terima-kunker-dprd-bangka-barat

Kecamatan Mampang Prapatan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/4). Kehadiran anggota DPRD tersebut disambut oleh Camat Mampang Prapatan Nasrudin Abu Bakar, beserta seluruh SKPD/UKPD dalam jajaran pemerintahan Kecamatan Mampang Prapatan.

Menurut Nasrudin, kedatangan Anggota DPRD tersebut dalam rangka audiensi dengan unit PTSP Mampang Prapatan, terkait dengan segala macam hal pelayanan baik itu perizinan maupun non perizinan. Nasrudin menjelaskan, di DKI Jakarta, tak terlepas di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, semua perizinan dapat diurus di dalam satu tempat yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuannya, sambung Nasrudin, salah satunya adalah untuk mempercepat pelayanan.

"Jadi semua warga mendapatkan pelayanan yang terbaik sehingga seluruh warga Jakarta merasa bersyukur dengan mengucapkan 'Alhamdulillah tinggal di Jakarta'," terangnya. Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Barat selaku ketua rombongan Badri Samsu menuturkan, pelayanan khususnya tentang perizinan di DKI Jakarta sudah sangat baik. Selain karena pelayanan perizinan sudah sangat dekat dengan masyarakat, pelayanan perizinan di Jakarta juga sudah menggunakan aplikasi. 

"Karena di kabupaten kami, kadang masyarakat tidak ingin ambil pusing jadi tidak mau mengurus, karena pelayanan masih ada di Kabupaten, belum sampai di kecamatan. Harapannya bisa kami terapkan di Kabupaten Bangka Barat," tandasnya. Dalam kunker tersebut, baik para Anggota DPR dan juga unsur terkait dengan seksama mendengarkan paparan Kepala UP PTSP Kecamatan Mampang Prapatan Much Sukarsa yang memaparkan tentang PTSP mulai dari terbentuknya PTSP sampai dengan alur perizinan.