Kecamatan Kebayoran Baru mensterilkan fasilitas ubin pemandu disabilitas yang berada di trotoar sepanjang Taman Ayodya - Jalan Mahakam - Bulungan hingga Melawai, dari adanya pedagang kaki lima serta parkir liar.
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, sterilisasi tersebut ditujukkan sebagai peringatan kepada masyarakat, mengenai fungsi trotoar untuk pejalan kaki dan disabilitas. "Kami sekaligus mensosialisasikan bahwa trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk ditempati sebagai lokasi berdagang apalagi parkir liar," ujarnya, Kamis (11/4).
Tomy menjelaskan, dalam rangka pembangunan kota inklusif, Pemda Provinsi DKI Jakarta membangun trotoar yang dilengkapi dengan ubin kuning atau ubin pemandu bagi pejalan kaki disabilitas netra. “Penggunaan ubin pemandu berwarna kuning ini dimaksudkan agar masyarakat tahu dan paham. Bahwa, fasilitas yang ada di trotoar ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang akan berjalan kaki maupun menggunakan kursi roda,” tegasnya.
Tomy melanjutkan, sebanyak 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Dishub baik kecamatan ataupun kelurahan, dikerahkan guna mengembalikan fungsi ubin pemandu tersebut. “Saya berharap dengan adanya GAUN atau Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional, masyarakat dapat lebih peka dan memahami fungsi trotoar. Misalnya tidak berjualan, parkir, maupun digunakan sebagai lintasan sepeda motor,” tandasnya.
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, sterilisasi tersebut ditujukkan sebagai peringatan kepada masyarakat, mengenai fungsi trotoar untuk pejalan kaki dan disabilitas. "Kami sekaligus mensosialisasikan bahwa trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk ditempati sebagai lokasi berdagang apalagi parkir liar," ujarnya, Kamis (11/4).
Tomy menjelaskan, dalam rangka pembangunan kota inklusif, Pemda Provinsi DKI Jakarta membangun trotoar yang dilengkapi dengan ubin kuning atau ubin pemandu bagi pejalan kaki disabilitas netra. “Penggunaan ubin pemandu berwarna kuning ini dimaksudkan agar masyarakat tahu dan paham. Bahwa, fasilitas yang ada di trotoar ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang akan berjalan kaki maupun menggunakan kursi roda,” tegasnya.
Tomy melanjutkan, sebanyak 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Dishub baik kecamatan ataupun kelurahan, dikerahkan guna mengembalikan fungsi ubin pemandu tersebut. “Saya berharap dengan adanya GAUN atau Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional, masyarakat dapat lebih peka dan memahami fungsi trotoar. Misalnya tidak berjualan, parkir, maupun digunakan sebagai lintasan sepeda motor,” tandasnya.