kawasan-kantor-wali-kota-jaksel-ditertibkan

NameSuku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, bersama dengan Petugas Gabungan seperti Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan operasi Penertiban Parkir Liar, di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (9/8). Dalam penertibannya, mereka menyasar beberapa titik seperti jalan yang berada di sekitar Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, yakni Jl Nipah Raya.

Komandan Regu Derek Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, M.Hodir mengatakan, dalam penertibannya, Sudinhub Jaksel menargetkan kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan. "Kami melaksanakan operasi tertib parkir liar, yang berada di badan jalan baik yang ada di fasos fasum, dimana pelaksanaan tertib trotoar masih dilaksanakan," ujarnya.

Selain di Jl Nipah Raya, Sudinhub Jaksel beserta Petugas Gabungan juga menggelar Penertiban Parkir Liar di beberapa titik lainnya seperti Jl. Ciledug Raya, Jl. Pasar Kebayoran Lama, Jl. Raya Lenteng Agung Sisi Timur, Jl. Raya Lenteng Agung Sisi Barat,  Depan Stasiun Manggarai, Jl. Barito, Jl. Mahakam, Jl. Bulungan, Jl. Melawai, Jl. Sultan Hasanuddin, Jl. Gunawarman, Jl. Senopati, Jl. Jend. Sudirman, Jl. Bangka Raya, Jl. Mampang Raya, dan Jl Ragunan Raya.

"Penertiban ini dilakukan oleh Satpel Perhubungan dari Kecamatan Kebayoran Lama, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kecamatan Tebet, serta Kecamatan Mampang Prapatan," jelas Hodir. Hodir menuturkan, dalam penertiban ini, pihaknya melakukan berbagai tindakan seperti salah satunya adalah Penderekan terhadap kendaraan yang parkir di tempat yang tidak sesuai.

"Kalau di jalan hunian, sesuai dengan Perda 5 Tahun 2014, kami bergabung dengan pihak dari kecamatan dan kelurahan. Kita lihat kriteria mobil itu, apakah bisa diderek atau tidak, kalau tidak bisa diderek maka akan kami lakukan OCP atau Operasi Cabut Pentil, kemudian kita panggil si pemilik kendaraan, dibuatkan surat pernyataan dengan materai, agar kedepan supaya tidak mengulangi kembali," tandasnya.

Diketahui, sebanyak 56 kendaraan yang terdiri dari 42 motor dan 14 mobil terkena OCP, 10 kendaraan di BAP Tilang, dan enam kendaraan diderek dari operasi Razia Parkir Liar yang dilakukan oleh Sudinhub Jaksel dan Petugas Gabungan. (KIP JS)