Kabel utilitas yang semrawut di Jalan Bangka Raya dan Jalan Bangka I, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, ditertibkan oleh pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (2/9). Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji, didampingi Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan M Najib, Camat Mampang Prapatan Nasrudin Abu Bakar, Lurah Kramat Pela Mariana.
Ketika dimintai keterangan, Isnawa mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Nomor 126 Tahun 2018 tentang penataan jaringan utilitas. "Hari ini kita melakukan penataan terhadap jaringan utilitas sepanjang 4,2 kilometer di sepanjang Jalan Bangka Raya. Sehingga tidak ada lagi kabel udara seperti ini yang semraut," katanya.
Isnawa menambahkan, nantinya kabel-kabel utilitas tidak lagi ada yang terpapang di udara. Tetapi akan ditata di dalam tanah dengan menggunakan sub duct. "Kita akan tata ulang lagi, jadi nanti mereka (kabel-kabel) akan ada di bawah tanah di sub duct sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan di Ingub tersebut," tuturnya.
Sementara, Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Eva Andrian Kurniawati menambahkan, kegiatan penertiban ini sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan penertiban dan menata kabel-kabel utilitas ke dalam tanah.
"Nantinya mereka (Apjatel) sendiri yang akan memasukkan kabel ke dalam tanah, dan pada kali ini penertiban kabel sepanjang 4,2 kilometer dari 29 operator," tandasnya. Pantauan di lapangan, sebanyak puluhan kabel udara yang berada di Jalan Bangka Raya tepatnya di depan Minimarket Alfamidi Super ditertibkan dengan cara di potong oleh Isnawa Adji sebagai simbolis penataan kabel utilitas.
Ketika dimintai keterangan, Isnawa mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Nomor 126 Tahun 2018 tentang penataan jaringan utilitas. "Hari ini kita melakukan penataan terhadap jaringan utilitas sepanjang 4,2 kilometer di sepanjang Jalan Bangka Raya. Sehingga tidak ada lagi kabel udara seperti ini yang semraut," katanya.
Isnawa menambahkan, nantinya kabel-kabel utilitas tidak lagi ada yang terpapang di udara. Tetapi akan ditata di dalam tanah dengan menggunakan sub duct. "Kita akan tata ulang lagi, jadi nanti mereka (kabel-kabel) akan ada di bawah tanah di sub duct sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan di Ingub tersebut," tuturnya.
Sementara, Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Eva Andrian Kurniawati menambahkan, kegiatan penertiban ini sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan penertiban dan menata kabel-kabel utilitas ke dalam tanah.
"Nantinya mereka (Apjatel) sendiri yang akan memasukkan kabel ke dalam tanah, dan pada kali ini penertiban kabel sepanjang 4,2 kilometer dari 29 operator," tandasnya. Pantauan di lapangan, sebanyak puluhan kabel udara yang berada di Jalan Bangka Raya tepatnya di depan Minimarket Alfamidi Super ditertibkan dengan cara di potong oleh Isnawa Adji sebagai simbolis penataan kabel utilitas.