Sepanjang memasuki Bulan Suci Ramadan 1440H/2019, loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan tetap dibuka seperti biasa. Kepala PTSP Jakarta Selatan M Subhan mengungkapkan, jam pelayanan di PSTP tidak mengikuti jam kerja pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramadan, yakni dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
PTSP tetap akan membuka pelayanan seperti hari-hari biasa yaitu mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB. "Untuk PTSP dalam bulan Ramadan tidak ada perubahan terhadap jam pelayanan kepada masyarakat. Untuk hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB, dan hari Jumat dari 07.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB. Normal seperti biasa," ujarnya, Selasa (7/5).
Menurut Subhan, jam operasional tersebut berlaku untuk semua unit pelayanan PTSP mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. "Tidak ada pembatasan, nomor antrian tetap dilayani sampai habis meskipun waktu pelayanan sudah lewat, dan untuk survey lapangan tetap dilaksanakan sesuai jadwal," tandasnya.
PTSP tetap akan membuka pelayanan seperti hari-hari biasa yaitu mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB. "Untuk PTSP dalam bulan Ramadan tidak ada perubahan terhadap jam pelayanan kepada masyarakat. Untuk hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB, dan hari Jumat dari 07.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB. Normal seperti biasa," ujarnya, Selasa (7/5).
Menurut Subhan, jam operasional tersebut berlaku untuk semua unit pelayanan PTSP mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. "Tidak ada pembatasan, nomor antrian tetap dilayani sampai habis meskipun waktu pelayanan sudah lewat, dan untuk survey lapangan tetap dilaksanakan sesuai jadwal," tandasnya.