Kepala Suku Badan Pajak Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin, optimis bahwa penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Jakarta Selatan, akan mencapai target.
Yuspin menjelaskan, pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di wilayah Jakarta Selatan, sudah mencapai 90% dari yang ditargetkan. "Kita lihat perkembangannya di hari terakhir tempo pada 31 Agustus, mudah-mudahan sudah ada yang tembus 100%," kata Yuspin, Kamis (31/8).
Dalam pencapaian target, lanjut Yuspin, pihaknya rutin menggelar Pekan Panutan PBB-P2 di tiap masing-masing Kecamatan di wilayah Jakarta Selatan. "Pekan Panutan PBB-P2 yang terakhir di kecamatan Pasar Minggu," ujarnya.
Dikatakan Yuspin, Jika sampai batas akhir para wajib pajak belum membayar, maka akan dikenakan sanksi yaitu denda sebesar 2% setiap bulan yang akan dibebankan pada bulan berikutnya. "Selain dikenakan sanksi administrasi berupa bunga 2 % per bulan, kita juga akan memasang stiker pengumuman kepada penunggak PBB," tegasnya.
Yuspin mengungkapkan, sampai 30 Agustus 2017, penerimaan PBB-P2 masih terus bergerak, bahkan telah tembus di angka Rp 2.020 triliun. "Kita yakin penerimaan PBB-P2 sesuai target yaitu Rp 2.51 triliun," tandasnya. (KIP JS)