jaksel-kembali-menata-pkl-ke-mal

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menempatkan kembali 14 pedagang kaki lima (PKL) ke dalam mal. Hal ini terlihat dari sambutan yang diberikan Tri Kurniadi, Walikota Jakarta Selatan saat meresmikan Kantin One Bel Park, di Mal One Bel Park, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (11/2). 

Walikota berharap dengan program ini tidak ada lagi pedagang yang berjualan di fasilitas umum dan mengganggu ketertiban lingkungan. “Program penataan PKL, UKM dan IKM ini merupakan salah satu kewajiban dari pengembang yaitu menampung pedagang yang berada disekitar mal sebagaimana dituangkan dalam SIPPT,” ujar Tri Kurniadi.

Penataan PKL ini sendiri merupakan realisasi dalam program 5 tertib Pemprov DKI Jakarta yaitu, tertib hunian, berlalu lintas, PKL demo dan buang sampah. Sejauh ini Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menata 127 pedagang kaki lima dan 85 pelaku usaha/industri kecil menengah.

“Dengan penempatan para PKL , kami berharap dapat meningkatkan taraf hidup mereka dari ilegal menjadi legal. (Hal ini) merupakan wujud perhatian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada warga yang mempunyai aktifitas berdagang dan melindungi potensi-potensi ekonomi di Kota Jakarta Selatan," tambahnya. (Repoter/Fotografer: Pranyoto, Editor: Ika MU)