Wakil Walikota Jakarta Selatan Irmasyah membuka kegiatan Rapat Koordinasi bersama unit SKPD Kota administrasi Jakarta Selatan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 tahun 2012, tentang kegiatan pencegahan dalam penanggulangan kasus AIDS di Jakarta Selatan serta pembahasan Perencanaan Program dan pencapaian yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jaksel di tahun 2015 .
"" Rapat Koordinasi bertujuan untuk lebih memperkenalkan keberadaan Komisi penanggulangan AIDS Kota Administrasi Jakarta Selatan sekaligus untuk untuk merangkul instansi terkait di dalamnya ,""ujar Irmasnyah didampingi Wibowo B Sukijat Sekretaris KPA Jaksel, Selasa (6/10/2015).
Dalam kesempatanya Irmasnyah juga memberikan pemaparan tentang rancangan semua unit di SKPD Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk saling bersinergi dan berkoordinasi melakukan upaya dalam pencegahan serta penanggulangan terhadap kasus HIV/AIDS di Jakarta Selatan.
"" Semua Unit SKPD mempunyai peranan penting dalam rangka membantu KPA dalam uapaya penanggulangan kasus AIDS,"" katanya
Nantinya dari hasil rapat yang berhasil di himpun nantina akan di sampaikan ke Gubernur DKI Jakarta yang merupakan Ketua Pembina Penanggulangan AIDS Provinsi DKI Jakarta.