Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri, melakukan Operasi tertib Trotoar di wilayah Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (18/8). Sejumlah titik menjadi fokus utama dalam penertiban kali ini.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, titik-titik yang menjadi fokus di Kecamatan Pancoran antara lain sekitar Stasiun Kalibata, depan Apartemen Kalibata City, dan komplek DPR. “Dalam rangka Bulan Tertib Trotoar, seluruh jajaran Sudin Perhubungan Jaksel dilibatkan dari tingkat Sudin sampai Satpel Perhubungan Kecamatan,” ujarnya. Christianto menjelaskan, fungsi trotoar, adalah untuk pengguna jalan kaki, bukan untuk tempat parkir ataupun sebagai tempat untuk berdagang.
"Sebenarnya yang namanya bahu jalan atau badan jalan tanpa dikasih rambu tidak boleh parkir ya dilarang parkir. Kalau harus dikasih rambu, bisa jadi pohon rambu. Kurang sadarnya masyarakat akan tertib lalu lintas ada rambu P coret pun tetap di langgar dijadikan tempat parkir,” tuturnya. Dalam penertiban tersebut, Christianto menjelaskan, semuanya berjalan kondusif karena Petugas Gabungan mengedepankan langkah-langkah sesuai Tugas Pokok dan Fungsi sesuai aturan.
“Sebanyak 24 motor, 16 mobil, serta 10 bajai terkena OCP (Operasi Cabut Pentil), kendaraan dikenakan lima BAP Tilang, lima kendaraan diderek, serta tiga supir kendaraan dikenakan hukuman Push Up,” ungkapnya. Lebih lanjut, Christianto menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas. “Langkah sinergisitas harus dibangun bersama Satpol PP dengan melakukan penindakan bersama,” tandasnya. (KIP JS)