Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, melakukan Penertiban Gabungan dan Tertib Trotoar di Kecamatan Mampang Prapatan, Kamis (3/8). 44 kendaraan, berhasil ditindak dalam operasi ini.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, jenis penindakan yang diberikan terhadap 44 kendaraan tersebut tidaklah semuanya sama.
"Ada Operasi Cabut Pentil (OCP) untuk motor sebanyak 23 kendaraan, OCP mobil sebanyak enam kendaraan, BAP Tilang sebanyak 10 kendaraan, serta Derek sebanyak lima kendaraan," ujarnya, Kamis (4/8).
Christianto menjelaskan, penertiban Gabungan yang terdiri dari Tim Qlue, Patroli dan Satpel Kecamatan Mampang Prapatan ini, dilakukan di empat titik wilayah yang berada di Kecamatan Mampang Prapatan. "Yakni di Jl. Widya Chandra, Jl. Mampang Prapatan, Jl. Kapten Tendean, dan Jl. Senopati," paparnya.
Diketahui, Provinsi DKI Jakarta memang sedang gencar melakukan penertiban terhadap trotoar-trotoar yang ada di wilayah Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017.
Melalui penertiban trotoar ini, diharapkan bahwa fungsi trotoar akan kembali sebagaimana mestinya, yakni digunakan untuk pejalan kaki dan steril dari tindakan pelanggaran apapun seperti pedagang dan parkir liar. (KIP JS)