Masalah lingkungan hidup merupakan fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasi, untuk itu perlu upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya dapat berkelanjutan.
Untuk itu Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Selatan mengadakan bimbingan dan pembinaan, serta nara sumber akan meng implimentasi pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar,”kata Sekretaris Kota Jakarta Selatan Desi Putra di kantor KPLH, Kamis (27/8).
Desi Putra mengatakan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa lingkungan yang baik sehat merupakan hak azasi setiap warga negara. Sehubungan dengan hal tersebut bagaimana kita mengelola dan memanfaatkan sumber daya secara arif dan bijaksana.
Pemangku kegiatan usaha secara sadar mengelola dan melestarikan lingkungan dengan baik dan bijaksana untuk anak cucu kita kelak. Menyadari bahwa likungan sekitar kita telah rusak terjadi pencemaran air, udara dan tanah,”jelasnya.
Untuk mengatasi harus ada beberapa point yang dimiliki dunia usaha yaitu, kesadaran lingkungan, kesadaran hukum dan komitmen melindungi lingkungan. Dari ketiga aspek tersebut penduduk Indonesia tampaknya masih belum menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan secara terpadu dan berkesinambungan,”tandas Desi Putra.
Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Evita Dwi Seiverda mengatakan mksud dari kegiatan ini adalah digalahkannya kemitraan lingkungan hidup dengan masyarakat dunia usaha, supaya meminalisir pencemaran lingkungan dan sumber daya alam, juga meningkatkan kesadaran menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh stakholder, masyarakat, aparat pemerintah dan pelaku usaha dalam mengimplikasikan atas peraturan per undan-undangan lingkungan hidup. Dikuti 150 penanggung kegiatan usaha, ”jelas Evita.