Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan, terus berupaya untuk mencetak Kartu Identitas Anak (KIA), di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, penerapan KIA diterapkan, agar anak-anak di Jakarta terutama Jakarta Selatan, dapat terdata dan memiliki identitas resmi yang tercatat di pemerintahan.
"Untuk saat ini, yang ditertibkan KIA, baru bayi yang lahir di RSUD Pasar Minggu," ujarnya, Senin (9/4). Abdul Haris menjelaskan, di RSUD Pasar Minggu, selain KIA, dalam pemberian identitasnya bayi yang baru lahir juga akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran serta Kartu Keluarga.
"Dan BPJS. Ini merupakan hasil kerja sama lintas sektoral yang dilakukan oleh Sudin Dukcapil Jaksel," ucapnya. Haris mengungkapkan, selain RSUD Pasar Minggu, kedepannya juga ada rumah sakit lain yang dijadikan sebagai tempat untuk penerapan KIA.
"Sebentar lagi RS Fatmawati, rencana menyusul seperti layanan di RSUD Pasar Minggu yang sudah oke dalam hal layanan dokumen kependudukan. Sekarang sedang setting alat untuk persiapannya," imbuhnya.
Sementara itu, menurut Kasi Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Bintang Juara, jumlah KIA yang ditertibkan di RSUD Pasar Minggu dari pertama dibuka sampai 31 Agustus 2017 telah mencapai 130 KIA. "KIA baru akan digeber 2018 dengan pengadaan blangko oleh pemda sendiri," tandasnya. (KIP JS)